Payakumbuh Diskusikan Tiga Ranperda Strategis untuk Regulasi yang Akuntabel dan Responsif

Pemerintah Kota Payakumbuh, di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam upaya tersebut, pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis dilakukan bersama dengan DPRD Kota Payakumbuh. Langkah ini merupakan bagian dari visi untuk memastikan bahwa hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga.
Rapat Paripurna DPRD: Menyampaikan Pemandangan Umum
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyampaikan hal ini setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh pada tanggal 15 Juni 2026. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi terhadap Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Wali Kota mengenai ketiga ranperda yang sedang dibahas.
Tiga Ranperda Strategis
Kedua ranperda yang dibahas mencakup:
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
- Ranperda tentang Mars Payakumbuh
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh
Pentingnya Pandangan Fraksi DPRD
Elzadaswarman menekankan bahwa pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD sangat penting dalam proses penyempurnaan kebijakan daerah. Ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan dapat benar-benar menjawab dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat menghargai setiap pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Semua masukan ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sinergi Antara Pemerintah dan DPRD
Elzadaswarman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Kolaborasi ini menjadi fondasi yang diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi instrumen yang vital untuk menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ranperda tentang Mars Payakumbuh
Selain itu, ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan dapat memperkuat identitas daerah serta menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Perubahan Perda tentang Perumda Tirta Sago
Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Perumda Air Minum Tirta Sago juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
Peran Kolaborasi dalam Kebijakan Daerah
Elzadaswarman menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemko Payakumbuh segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh DPRD,” ungkapnya.
Persiapan Data dan Dokumen Pendukung
Dalam mendukung proses pembahasan, Elzadaswarman telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk menyiapkan data, dokumen pendukung, dan bahan penjelasan yang komprehensif. Dengan begitu, setiap masukan dan pertanyaan yang diajukan DPRD dapat dijawab secara objektif dan berdasarkan fakta.
“Kami akan menyusun tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Tujuan kami adalah agar proses pembahasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tegasnya.
Visi Kota Payakumbuh 2025-2029
Elzadaswarman optimis bahwa pembahasan ketiga ranperda ini akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya implementatif tetapi juga mendukung terwujudnya visi Kota Payakumbuh 2025-2029. Visi tersebut adalah untuk menjadikan Payakumbuh sebagai kota yang maju dan bermartabat melalui pemberdayaan, pengembangan kualitas pendidikan, serta menciptakan sentra UMKM yang kompetitif.
“Regulasi yang baik tidak hanya menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta layanan air bersih yang lebih baik dan berkelanjutan,” jelasnya.
“Kami optimis bahwa melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” tutupnya.