Bobby Dukung Perda untuk Larangan Vape dan Pendirian Panti Rehabilitasi Narkoba

Dalam menghadapi tantangan yang semakin mendesak terkait penggunaan vape dan penyalahgunaan narkoba, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan dukungannya untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur larangan penggunaan vape. Langkah ini juga mencakup penguatan upaya penanganan narkoba, termasuk rencana pembangunan pusat rehabilitasi di Kota Medan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat yang terus meningkat mengenai peredaran narkoba yang semakin meluas di wilayah tersebut.
Urgensi Pembentukan Perda Larangan Vape
Pernyataan Bobby disampaikan setelah Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Rabu, 15 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bobby menjelaskan bahwa larangan penggunaan vape perlu diatur dengan regulasi yang tegas. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan serta dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh penggunaan produk tersebut.
Peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara menjadi salah satu alasan mendasar bagi Bobby untuk mendorong perlunya regulasi ini. Ia mencatat bahwa beberapa produk vape diduga mengandung zat-zat yang tergolong narkotika, sehingga perlu ada tindakan preventif untuk menghindari dampak buruk yang lebih luas.
Regulasi yang Memiliki Kekuatan Hukum
Bobby menekankan bahwa kebijakan ini sedang dalam tahap kajian untuk diajukan sebagai Perda, yang diharapkan dapat memberikan kekuatan hukum yang jelas serta sanksi bagi pelanggar. Dengan adanya Perda, diharapkan akan ada konsekuensi yang tegas bagi individu maupun tempat usaha yang melanggar ketentuan larangan vape.
- Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administrasi
- Pemilik usaha bisa dikenakan denda
- Individu yang melanggar dapat disanksi sesuai ketentuan
- Pendidikan tentang bahaya vape akan ditingkatkan
- Monitoring dan penegakan hukum yang lebih ketat
Dalam langkah awal, Pemerintah Provinsi Sumut telah mengeluarkan imbauan untuk melarang penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan dan beberapa ruang publik tertentu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.
Peran ASN dalam Penggunaan Vape
Bobby juga mengungkapkan keprihatinan tentang masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penggunaan vape. Ia menekankan pentingnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam posisi publik.
Selain itu, karakteristik geografis Sumatera Utara yang memiliki banyak pintu masuk menjadi faktor utama dalam cepatnya peredaran narkoba di daerah ini. Oleh karena itu, Bobby menyatakan perlunya tindakan pencegahan yang lebih awal agar permasalahan ini tidak semakin memburuk di masa depan.
Pencegahan sebagai Prioritas
“Jangan sampai masalah ini sudah terlanjur besar baru kita bertindak. Tindakan preventif perlu dilakukan sejak dini,” tegasnya. Dalam konteks penanganan narkoba, Bobby memastikan bahwa setiap temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja akan dilaporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penting untuk diingat bahwa penanganan masalah narkoba tidak hanya terfokus pada aspek pembangunan fisik. Bobby menilai bahwa langkah awal yang krusial adalah merumuskan skema rehabilitasi yang jelas dan terukur, sehingga proses pemulihan bagi pengguna narkoba dapat dilakukan dengan efektif.
Pengembangan Skema Rehabilitasi
“Yang paling penting adalah skema rehabilitasi yang jelas. Bagaimana rehabilitasi dilakukan, termasuk pengembangan keterampilan bagi mereka setelah menjalani proses pemulihan,” ungkap Bobby. Ia menambahkan bahwa rencana pembangunan pusat rehabilitasi telah lama diusulkan, termasuk opsi untuk memanfaatkan bangunan yang sudah ada di Kota Medan agar lebih efisien.
- Rehabilitasi harus sistematis dan terukur
- Dukungan keterampilan pasca-rehabilitasi sangat penting
- Pemanfaatan bangunan yang ada untuk efisiensi biaya
- Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi
- Monitoring setelah rehabilitasi untuk efektivitas
Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, Bobby berharap penanganan narkoba dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur baru. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat.
Harapan untuk Masyarakat Sumatera Utara
Pada peringatan HUT Provinsi Sumut yang ke-78, Bobby juga menyampaikan harapannya agar masyarakat Sumatera Utara dapat hidup lebih sejahtera dan terhindar dari berbagai marabahaya serta bencana. Keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus diperjuangkan bersama.
Melalui inisiatif ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat, serta memberikan dampak positif dalam pengurangan peredaran narkoba dan penggunaan vape di Sumatera Utara.



