
Pamekasan tengah berupaya untuk memperkuat posisi destinasi wisata halal melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal. Dalam upaya ini, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menegaskan bahwa pengembangan Wisata Pantai Jumiang harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat, guna meningkatkan perekonomian wilayah. Melalui kerjasama yang baik, diharapkan tujuan untuk memberdayakan warga lokal dapat tercapai.
Pengembangan Wisata Halal di Pantai Jumiang
Bupati Kholilurrahman mengungkapkan bahwa Pantai Jumiang merupakan aset berharga milik Pemkab Pamekasan. Oleh karena itu, pengelolaan destinasi ini harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat Desa Tanjung Pademawu. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya inovasi dan kerja sama dalam pengelolaan wisata, serta komitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal sebagai prioritas utama.
“Jumiang adalah aset pemerintah, tetapi pengembangannya harus dilakukan secara kolaboratif dengan pengelola dan masyarakat. Inovasi dan kerja sama sangat penting, serta yang terpenting adalah memberdayakan warga setempat,” tegasnya.
Perjanjian Kerjasama yang Menguntungkan
Pada Senin, 8 Juni 2026, Pemkab Pamekasan, Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di lokasi Pantai Jumiang Atas. Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh Bupati Pamekasan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta berbagai perwakilan dari masyarakat.
Dalam PKS tersebut, kesepakatan pembagian hasil retribusi ditentukan sebagai berikut: 60% untuk Pemkab Pamekasan, 30% untuk pengelola Paguyuban Mataram, dan 10% untuk Desa Tanjung, setelah seluruh biaya operasional ditanggung oleh pengelola. Dengan model pembagian ini, diharapkan semua pihak dapat merasakan manfaat dari pengelolaan wisata yang lebih terencana.
Inovasi dan Peningkatan Fasilitas Wisata
Bupati Kholilurrahman juga mendorong agar Pantai Jumiang dapat ditingkatkan kualitasnya. Ia menyarankan agar pengelola mempertimbangkan penambahan wahana baru, seperti wisata perahu atau speed boat, yang diperkirakan memerlukan investasi sekitar Rp50 juta per unit. Selain itu, Bupati juga meminta agar kajian mengenai budi daya rumput laut di Pantai Jumiang Bawah yang sebelumnya sempat dilaksanakan dapat dihidupkan kembali melalui studi banding ke daerah-daerah yang sukses.
“Kita perlu melengkapi jenis wisata yang ada, seperti wisata perahu atau speed boat. Harga Rp50 juta tidak terlalu mahal untuk investasi. Selain itu, pengembangan rumput laut juga perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan nilai tambah wisata,” kata Bupati.
Pembentukan Peraturan Daerah Pariwisata Halal
Dalam konteks pengaturan yang lebih baik, Bupati meminta agar Pemkab bersama DPRD segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Halal. Perda ini akan menjadi landasan bagi pengelolaan destinasi wisata ke depan, dengan rincian yang jelas mengenai standar fasilitas, pelayanan, dan kenyamanan bagi wisatawan. Hal ini juga mencakup keberadaan masjid atau mushola yang aktif serta pos Satpol PP untuk meningkatkan sistem keamanan.
“Pamekasan sebagai Gerbang Salam perlu memiliki Perda yang mencakup semua regulasi. Setiap destinasi besar harus memiliki masjid atau mushola yang aktif, dan petugasnya harus digaji dari hasil sebelum bagi hasil. Pos Satpol PP juga harus ada di lokasi yang terhormat, bukan sekadar duduk di bangku kayu,” tambahnya dengan tegas.
Kesiapan Paguyuban Mataram dalam Pengelolaan Wisata
Ketua Paguyuban Mataram, H. Muzakki, menyatakan bahwa mereka siap untuk mengelola Pantai Jumiang setelah melakukan evaluasi terhadap pengelola sebelumnya. Dengan adanya PKS ini, Paguyuban berkomitmen untuk fokus memperbaiki fasilitas dan layanan yang ada di Jumiang.
“Kami akan melaksanakan semua kesepakatan yang telah dibuat. Dengan perjanjian ini, kami berharap Jumiang ke depan akan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” jelas Ketua Paguyuban Mataram.
Kolaborasi sebagai Kunci Sukses
H. Muzakki menekankan bahwa kolaborasi antara Pemkab, Pemdes, dan Paguyuban Mataram menjadi kunci untuk merealisasikan pengembangan wisata yang berkelanjutan. Dengan total 102 anggota yang siap terjun langsung, mereka menargetkan untuk menjadikan Pantai Jumiang sebagai pusat UMKM dan wisata di Tanjung.
“Kami bersinergi dengan Pemkab dan Pemdes untuk menghidupkan ekonomi warga sekitar melalui pengembangan UMKM dan sektor pariwisata,” ujarnya.
Pentingnya Peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pamekasan, Akmalul Firdaus, juga menekankan bahwa Pantai Jumiang adalah aset Pemkab yang harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat lokal. Ia berpendapat bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dari pengelola dan masyarakat setempat.
“Wisata tidak akan maju jika hanya Pemkab yang bergerak. Ini adalah kerja sama antara paguyuban dan Pemdes Tanjung,” tegas Akmalul Firdaus, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan wisata halal di Pamekasan.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Pamekasan, diharapkan pengembangan wisata halal di Pantai Jumiang dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah lain. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat lokal merupakan fondasi yang kuat dalam menciptakan destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
